Pada saat itu Ruhut sebelumnya mempertanyakan, sikap Kapolri yang dinilai tidak berani mencopot Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji.
Ruhut menengarai Susno mengetahui ihwal rekening tidak wajar Kapolri dan perwira tinggi Polri lainnya sewaktu Susno menjabat Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. "Ini tidak demikian," ujar Kapolri.
Dia menambahkan, penonaktifan Susno hanya dilakukan selama proses verifikasi oleh tim independen verifikasi fakta dan proses hukum atas kasus Bibit dan Chandra atau Tim Delapan.